Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sikap Politik PCNU Kuningan di Pilkada Netral, Tak Pernah Ada Deklarasi Dukungan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:19 WIB
  • author Andri Yanto
Sikap Politik PCNU Kuningan di Pilkada Netral, Tak Pernah Ada Deklarasi Dukungan
Sekretaris PCNU Kabupaten Kuningan, Jabar, Dr H Iim Suryahim. (foto: andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sekretaris PC NU Kuningan, Dr H Iim Suryahim menegaskan, jika secara organisatoris bersikap netral dalam kontestasi Pilkada Kuningan, Jabar. Bahkan tidak pernah ada deklarasi dukungan untuk paslon tertentu.

Hal ini dibuktikan saat acara Maulid Nabi Muhamad SAW di Gedung PCNU Kuningan, tanpa dihadiri satu pun paslon tertentu. "Kita tidak ada muatan politik di sini. Murni ini momen Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Dr H Iim Suryahim, Sabtu (5/10).

Menurutnya, NU yang berasal dari kalangan pesantren memiliki tanggung jawab, untuk merawat tradisi maulidan. Sehingga dalam momen ini, hanya diisi salawatan saja tak bermuatan politis.

"Kalau dari aspek nahdliyin nya, warga Nahdlatul Ulama, itu dipersilakan dalam hal demokrasi memiliki hak politik secara personal. NU itu kan politiknya politik kebangsaan, salah satu politik kebangsaan yaitu kita mengakomodir bentuk demokrasi seperti Pancasila. Artinya dari aspek kerakyatan itulah silakan untuk ikut berperan serta dalam proses demokrasi," bebernya.

Pihaknya menegaskan, sampai sekarang PCNU Kuningan tidak pernah deklarasi mendukung salah satu paslon di Pilkada Kuningan.

"Secara organisasi, PCNU tidak ada deklarasi mendukung salah satu paslon. Kalau secara personal dan hak pribadinya, itu dikembalikan masing-masing karena memiliki hak politik," tandasnya.

Sekali lagi secara organisasi, lanjutnya, PCNU tidak menyatakan sikap mendukung ke paslon tertentu. Adapun hal politik, itu hak asasi untuk memilih dan dipilih.

"Maka kalau ada warga Nahdliyyin mendukung ke suatu paslon, itu hak dasar atas nama pribadinya," pungkasnya.***

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut