get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan Masuk Tahap Penyidikan

Polres Kuningan Amankan Ibu dan Anak, Diduga Kasus Persetubuhan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:38 WIB
header img
Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ibu dan anak diduga kasus persetubuhan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ibu dan anak. Saat ini, kasus yang diduga persetubuhan tersebut masih tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, bahwa kedua terduga pelaku diamankan petugas pada malam hari, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, dan hari ini kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak," ujar AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (3/10).

Ia menambahkan, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memperdalam kasus ini, sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan yang akan menentukan status hukum dari terduga pelaku. Hingga kini, status mereka masih sebagai saksi sehingga pihak kepolisian belum bisa memberikan banyak informasi lebih lanjut.

"Karena status mereka saat ini masih sebagai saksi, kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci terkait kasus ini. Namun, kami akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini mendapatkan perhatian cepat dari pihak kepolisian setelah adanya laporan dari warga. Satreskrim Polres Kuningan langsung bertindak dengan memeriksa para terduga di tahap awal.

AKP I Putu Ika Prabawa menegaskan, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan segera dirilis setelah ada hasil penyelidikan lebih dalam.

"Kami harap masyarakat bersabar karena ini merupakan langkah awal dari proses hukum. Update terbaru akan kami sampaikan setelah ada perkembangan signifikan," pungkasnya.

Polres Kuningan juga memastikan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penetapan tersangka dan langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut