get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Ekonomi Desa, Wamendes Ahmad Riza Targetkan Koperasi Merah Putih Hadir di Kuningan

3 Paslon Pilkada Kuningan Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Siap Digelar

Minggu, 22 September 2024 | 14:21 WIB
header img
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menetapkan tiga Paslon Pilkada Kuningan dan segera melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Ketiga paslon tersebut yakni H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi, Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani, serta HM Ridho Suganda dan H Kamdan.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono dalam keterangan persnya, Minggu (22/9), menuturkan, KPU Kuningan resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024.

"Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024," ujarnya.

Pihaknya menyebut, telah melakukan verifikasi administrasi dan meneliti berbagai persyaratan dari ketiga pasangan calon. Penelitian tersebut didasarkan pada berita acara, yang berkaitan dengan hasil perbaikan dokumen administrasi para calon.

"Kami telah melakukan verifikasi dan tidak menerima tanggapan ataupun keberatan dari masyarakat, terkait persyaratan administrasi ketiga pasangan calon. Setelah melalui pleno tertutup pada pagi hari ini, kami menetapkan tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kuningan 2024," terangnya didampingi Komisioner KPU Kuningan yakni Aof Ahmad Musyafa, Aan Nasrudin, dan Yulianawati.

Dia menyebutkan, ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan yakni H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi diusung PKB dan PAN, dengan total suara sah sebesar 134.587 suara pada Pileg 2024. Lalu Paslon Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani diusung koalisi Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, Partai Buruh, PSI, dan Partai Ummat, dengan total perolehan suara sebesar 293.636 suara sah.

Kemudian ketiga yaitu H Muhammad Ridho Suganda dan H Kamdan yang diusung PDIP, PPP, dan Partai Demokrat, dengan total perolehan suara sebesar 195.631 suara sah.

"Dengan penetapan ini, ketiga pasangan calon resmi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan kondusif, demi terciptanya pilkada yang sukses dan demokratis di Kuningan," harapnya.

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada Kabupaten Kuningan, yang akan berlangsung pada 27 September 2024.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut