KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024 telah resmi ditetapkan sebanyak 891.960 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, bahwa DPT tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan secara intensif.
"Ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses pemutakhiran data. Meskipun sudah ditetapkan, kami tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan jika diperlukan," ujar Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, Sabtu (21/9).
DPT Kabupaten Kuningan terdiri dari 450.002 pemilih laki-laki dan 441.958 pemilih perempuan, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan data sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili ke luar Kuningan, dan perubahan status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri.
Editor : Andri Yanto