KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Sebuah kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jabar, pada Senin (19/8) malam. Lokasinya yakni berada di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, Kuningan.
Kejadian kebakaran berhasil dipadamkan oleh tim Damkar Kuningan dalam waktu sekitar 30 menit. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa atau kerugian material yang signifikan, kebakaran ini sempat membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Kami menerima laporan kebakaran pada tengah malam pukul 23.50 WIB dari seorang perangkat Desa Taraju, yang mendapatkan informasi dari seorang warga. Setelah mendengar suara bambu terbakar, warga melihat kobaran api yang cukup besar di lahan milik Bapak Edo Nurhuda seluas 700 meter persegi," ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, UPT Damkar Kuningan segera menurunkan enam personel dari regu tiga, yang berangkat menuju lokasi pada pukul 23.55 WIB dan tiba pada pukul 00.10 WIB. Mereka langsung melakukan upaya pemadaman dengan bantuan dua anggota Polsek Garawangi serta warga setempat.
"Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit, tepatnya pada pukul 00.40 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan,”katanya.
Meskipun tidak ada kerugian materiil yang tercatat, kebakaran ini mengakibatkan kepulan asap yang cukup tebal, sehingga mengganggu pandangan dan pernapasan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, api yang menyala besar sempat membahayakan warga sekitar.
Setelah pemadaman, petugas Damkar memberikan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai bahaya kebakaran serta pentingnya pencegahan. Mereka juga menyampaikan beberapa peraturan hukum terkait, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
"Kejadian seperti ini sering terjadi, terutama di musim kemarau. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika melihat tanda-tanda kebakaran, agar bisa ditangani sebelum meluas,”imbaunya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan dalam melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian kebakaran ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan, agar dapat diambil tindakan cepat dan tepat.(*)
Editor : Andri Yanto