KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, meluncurkan Sentra Gakkumdu saat peringatan HUT ke-79 RI dan HUT ke-6 Bawaslu Kabupaten/Kota di kawasan Terminal Ancaran, Kuningan pada Minggu (18/8). Selain itu, Bawaslu juga melakukan pemetaan kerawanan pemilu menghadapi kontestasi Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman mengajak seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan, untuk merenungkan perjalanan enam tahun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan pemilu. Termasuk menekankan pentingnya refleksi atas pencapaian serta tantangan yang dihadapi selama menjadi pengawas pemilu.
"Dalam peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-6 ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi kawan-kawan pengawas pemilu. Panwaslu Kecamatan telah menunjukkan dedikasi dan integritas luar biasa, dalam mengemban tugas pengawasan selama pemilu yang sedang kita jalani," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Firman juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen terhadap visi dan misi Bawaslu, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menegakkan keadilan dalam pemilu. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab jangka pendek, tetapi juga fondasi penting bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Menyongsong Tahapan Pilkada 2024, Firman menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Panwaslu Kecamatan.
"Jaga soliditas antar sesama pengawas pemilu, pegang teguh integritas, dan terus jalin sinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, penyelenggara pemilu, serta unsur lainnya," tegasnya.
Dalam rangkaian peringatan ini, Bawaslu Kuningan juga resmi meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada 2024. Firman memperkenalkan Rendi Septian sebagai Ketua Koordinator Gakkumdu dari unsur Bawaslu, I Putu Ika Prabawa dari unsur Kepolisian, dan Aisha Paramita Akbari dari unsur Kejaksaan.
Selain itu, Bawaslu Kuningan juga meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berdasarkan penelitian dan kajian, Bawaslu mengidentifikasi beberapa isu kerawanan dalam Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024.
Antara lain yakni isu money politik, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, netralitas ASN dan Kepala Desa, pelaporan dana kampanye, keamanan pada pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan rekapitulasi pemilu, serta adjudikasi dan keberatan.
Tak lupa, pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, dan unsur pemerintah lainnya atas soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan.(*)
Editor : Andri Yanto