KUNINGAN,iNewsKuningan.id - DPP PAN akhirnya resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Yanuar Prihatin maju di Pilkada Kuningan, Jabar. Pada surat rekomendasi nomor 1354/PILKADA/VII/2024, Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan satu nama yaitu Yanuar Prihatin sebagai Bakal Calon Bupati Kuningan periode 2024-2029.
Surat rekomendasi ditandatangani oleh Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh. Surat tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto kepada Yanuar Prihatin di Jakarta pada Selasa (30/7).
Dalam keterangan rilis yang diterima awak media, Yandri Susanto menyebut jika sosok Yanuar Prihatin merupakan sahabat dekat dan pernah bertugas bersama di Komisi 2 DPR RI. DPP PAN akan mendukung penuh Yanuar Prihatin agar terpilih menang sebagai Bupati Kuningan.
Bahkan, Wakil Ketua MPR RI ini mengaku tengah berkoordinasi pula dengan DPP partai-partai lain, demi memperkuat dukungan politik tersebut.
Dengan tambahan rekomendasi dari DPP PAN, Yanuar Prihatin kini telah mendapatkan dukungan dari empat partai politik sekaligus yakni PKB, PPP, dan Partai Demokrat. Hal ini mengukuhkan posisinya sebagai calon yang potensial untuk memimpin Kuningan.
Adanya dukungan empat partai politik itu, Yanuar Prihatin sebagai pituin Kuningan sudah mengantongi tiket yang cukup menuju pendaftaran calon kepala daerah di Kuningan. Dikabarkan pula partai politik lainnya di Kuningan akan bergabung dengan Yanuar Prihatin.
Sementara Yanuar Prihatin menyampaikan, rasa terima kasih secara tulus kepada keluarga besar PAN, atas kepercayaan sekaligus amanat ini. Ia mengakui dukungan PAN ini kian memperkuat motivasinya, untuk terus berkomunikasi dan menggalang dukungan dari berbagai pihak, seperti yang sudah dilakukannya selama ini.
"Masyarakat Kuningan saat ini membutuhkan perubahan dan perbaikan menyeluruh, untuk masa depan Kuningan yang lebih maju," ujarnya.
Dengan dukungan lintas partai dan pengalaman legislasi yang luas, Yanuar Prihatin optimis dapat memberikan perubahan positif yang dibutuhkan oleh masyarakat Kuningan.(*)
Editor : Andri Yanto