KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Musibah kebakaran menimpa bangunan rumah milik seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Kuningan, Jabar, Rabu (24/7). Nenek bernama Warsi ini beralamat di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Cimahi, Kuningan.
Kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah akibat kebakaran. Adapun luas area bangunan rumah yang terbakar sekitar 99 meter persegi.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima dari seorang saksi yang kebetulan melewati rumah korban. Ketika itu, saksi yang bekerja sebagai petani hendak menuju lahan pertanian di sawah.
"Saat sedang dalam perjalanan menuju sawah, saksi yaitu Pak Tardi melihat api di atap rumah Ibu Wasri. Kemudian segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya," ujarnya.
Tak lama setelah menerima laporan, Damkar Kuningan segera mengirimkan enam anggota piket dan kendaraan pemadam kebakaran. Saat tim tiba di lokasi, mereka segera melakukan pemadaman serta pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam.
"Berdasarkan hasil investigasi sementara bersama perangkat desa dan warga setempat, api diduga berasal dari korsleting listrik," ucapnya.
Di lokasi kejadian juga turut membantu proses penanganan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa, dan warga setempat. Kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Andri Arga Kusumah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
"Kami meminta seluruh warga masyarakat waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran, dan untuk tempat usaha wajib disediakan sistem proteksi kebakaran," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto