KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kebakaran hebat terjadi menimpa bangunan tempat usaha budidaya jamur tiram milik warga di Kabupaten Kuningan, Jabar. Musibah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Pemilik bangunan budidaya jamur tiram yakni Masud (68) dan Ibu Alimah (61), mengalami kerugian besar mencapai seratusan juta rupiah. Korban sendiri merupakan warga di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan Andri Arga Kusumah, mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
"Menurut laporan yang diterima, saksi mata yang juga warga setempat, mendengar suara keras dari arah tempat kejadian perkara (TKP) saat sedang tidur. Ketika diperiksa, api sudah membakar atap bangunan budidaya jamur tiram," terangnya.
Seketika itu, lanjutnya, warga tersebut segera membangunkan warga dan pemilik bangunan, yang kemudian bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Namun, karena api semakin membesar, Pak Saeful Rahman (25), anak dari pemilik bangunan, melaporkan kejadian ini ke Kantor Pemadam Kebakaran pada pukul 02.18 WIB. Satu unit kendaraan dinas dan sembilan anggota piket regu 2 langsung diterjunkan ke lokasi, setelah menerima laporan," ungkapnyq.
Setibanya di lokasi, pihaknya langsung melakukan upaya pemadaman dan berhasil mengendalikan api setelah sekitar dua jam. Hasil pendataan sementara menunjukkan, bahwa penyebab kebakaran diduga karena adanya arus pendek listrik.
Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai Rp 184,5 juta. Rinciannya meliputi bangunan semi permanen hingga barang-barang yang terbakar seperti bubuk gergaji, dedak, mesin air, mesin sedot, drum, blower, kipas angin, radio, serta bibit jamur (baglog).
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Sebagai catatan, Andri Arga Kusumah juga mengimbau agar pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan setempat meningkatkan sosialisasi serta pengawasan terhadap warga yang melakukan pembakaran lahan atau hutan, karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan kerugian lainnya.(*)
Editor : Andri Yanto