get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperjuangkan Andi Gani, PT PP Lanjutkan Program Beasiswa bagi Mahasiswa Uniku

KSPSI Hadiri Konferensi Perburuhan Internasional ILO ke-112 di Swiss

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:41 WIB
header img
KSPSI mengirimkan dua delegasi untuk menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional ILO ke-112 di Jenewa, Swiss. (Foto: Ist)

JAKARTA,iNewsKuningan.id - Delegasi pekerja, pemerintah, dan pengusaha dari 187 negara anggota International Labour Organization (ILO) menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ILO ke-112 yang diadakan pada 3-13 Juni 2024 di Jenewa, Swiss. Konferensi ini, yang sering disebut sebagai parlemen perburuhan internasional, bertujuan untuk menetapkan standar ketenagakerjaan dan kebijakan umum ILO, serta membahas berbagai permasalahan seperti perlindungan pekerja terhadap dampak perubahan iklim dan bahaya biologis, ekonomi perawatan, dan prinsip-prinsip serta hak-hak dasar di tempat kerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin oleh Presiden Andi Gani Nena Wea, mengirimkan dua perwakilannya sebagai delegasi dari unsur pekerja Indonesia. Delegasi tersebut adalah William Yani Wea selaku Ketua Umum Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IPPMI) KSPSI, dan Akmani yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI.

William Yani Wea, yang akrab disapa Bung Willi, menyampaikan bahwa terdapat empat poin utama yang dibahas dalam konferensi tersebut. Yakni penerapan konvensi dan rekomendasi, perlindungan terhadap bahaya biologis, tujuan strategis dari prinsip-prinsip dan hak dasar di tempat kerja, serta pekerjaan layak dan ekonomi perawatan.

Bung Willi yang masuk dalam Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) mengungkapkan bahwa Indonesia beruntung telah banyak meratifikasi konvensi ILO yang berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja. Sehingga perlindungan terhadap pekerja lebih terjamin dibanding negara lain yang hadir di komite tersebut.

Akmani yang hadir dalam Komite Bahaya Biologis sempat berdialog dengan Drs Muhammad Idham sebagai Direktur Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI. Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam menangani bahaya biologis, sistem di Indonesia dianggap lebih baik dibandingkan negara lain, salah satu contohnya adalah riset COVID-19 yang menjadi rujukan bagi berbagai negara dalam menangani pandemi.

Di komite bahaya biologis, Akmani juga ikut membahas beberapa regulasi biohazard konvensi ILO yang perlu direvisi seiring munculnya berbagai persoalan baru terkait bahaya biologis. Selain itu, delegasi KSPSI juga turut hadir dalam diskusi umum tentang pekerjaan layak dan ekonomi perawatan.

Pada 5 Juni 2024, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr Hj Ida Fauziah, menyampaikan pidato dalam sesi pleno konferensi. Dalam pidatonya, Ida Fauziah menegaskan bahwa Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap segala regulasi dan rekomendasi ILO yang bertujuan pada keadilan sosial dan kesejahteraan.

William Yani Wea dan Akmani turut mendampingi pemerintah Indonesia dalam kesempatan tersebut. Delegasi KSPSI juga menghadiri undangan dari Women, Mondiaal FNV, dan CNV International dalam agenda perayaan ulang tahun ke-5 ILO C190, dimana dilakukan dialog dan diskusi bersama tentang implementasi konvensi ILO Nomor 190 dari berbagai negara.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut