get app
inews
Aa Read Next : Sejumlah Desa di Kuningan Dilanda Longsor Akibat Hujan Lebat, Jalan hingga Rumah Rusak

Audiensi Memanas: Pemindahan PKL di Kuningan Picu Kontroversi

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:25 WIB
header img
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Jabar, untuk mengadukan kondisi mereka yang dianggap sepi pembeli usai direlokasi. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk mengadukan kondisi mereka yang dianggap sepi pembeli usai direlokasi, Selasa (11/6). Bahkan suasana memanas mewarnai audiensi antara PKL, DPRD, dan Pemda Kuningan terkait kebijakan relokasi tersebut. 

Kedatangan ratusan PKL didampingi sejumlah advokat Kuningan yang dipimpin Dadan Somantri Indra Santana. Pimpinan DPRD mempersilakan para PKL masuk untuk berdialog di ruang sidang utama.

Dialog tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua Hj Kokom Komariah. Tampak pula Ketua Komisi I DPRD Deki Zainal Muttaqin bersama anggota H Purnama.

Para pedagang mengeluhkan sepinya lokasi perdagangan di Puspa Siliwangi, yang menjadi tempat relokasi PKL dari pertokoan Siliwangi dan Tamkot. Kondisi ini membuat pendapatan mereka turun drastis, berdampak pada penghidupan keluarga.

"Sepi, kita dagang juga tidak laku di Puspa. Pembeli sepi, kebutuhan tidak bisa ditunda. Biaya anak sekolah, kebutuhan sehari-hari terganggu," keluh seorang pedagang. 

Audiensi tersebut hampir diwarnai perdebatan panjang antara Asda II Deden Kurniawan dan Advokat Dadan Somantri. Ketua DPRD memberi jalan agar masalah ini segera dicarikan solusi oleh Pemda.

Menurut Deden, Pemda Kuningan sedang berupaya keras untuk mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Puspa Siliwangi, antara lain dengan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Disdukcapil dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

"Kami menyediakan layanan Adminduk di Puspa Siliwangi untuk menarik pengunjung. Penataan bukan hanya soal PKL. PKL beraktivitas di pinggir jalan, sehingga penataan kota mengacu pada UU dan Perda 3/2024 tentang Trantibum," ujar Deden.

Deden menyampaikan, terdapat 198 PKL di Puspa Siliwangi, dengan 131 PKL belum terelokasi. Pemda berupaya mengedepankan azas proporsional agar tidak ada satu keluarga yang berdagang lebih dari satu lapak.

Terkait aduan pedagang pagi dan siang, Deden mengaku sedang memikirkan bagaimana agar mereka bisa mendapatkan pengunjung seperti pedagang malam. Pemda juga telah menyediakan fasilitas koneksi internet publik, sound system, dan mebeler, serta food court untuk membantu PKL.

Namun Dadan Somantri selaku Advokat yang mendampingi para PKL menantang Asda II untuk bersumpah, bahwa SK yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada 3 April 2024 terkait pemindahan lapak PKL dan penataan Pertokoan Jalan Siliwangi adalah sah dan sesuai prosedur. Hanya saja, permintaan tersebut ditolak oleh Asda II. 

Pihaknya meminta, pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pemindahan lapak para PKL ini karena dinilai merugikan dan merampas hak-hak asasi kehidupan para pedagang.

"Kami minta disetop kebijakan ini. Pemerintah sudah sangat arogan dengan mengeluarkan kebijakan yang merampas hak asasi masyarakat. Segera evaluasi sebelum kami melaporkan ke Pemerintah Pusat, ke Komnas HAM,”tegasnya.

Ia juga mencurigai adanya unsur pidana dalam penerbitan SK tersebut, dan bersama 15 kuasa hukum yang ditunjuk para PKL, akan terus memperjuangkan nasib para pedagang hingga mereka mendapatkan haknya.

Bahkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy juga mengkritisi pernyataan Asda II Kuningan, karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Sudahlah Pak Asda, antara teori yang disampaikan Pak Asda ini tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,”kata Nuzul Rachdy. 

Ia menegaskan bahwa DPRD akan meninjau langsung kondisi di lapangan. "Nanti teori-teorinya sampaikan saja ke lembaga DPRD, sekarang kami ingin tahu kondisi sebenarnya di lapangan dengan meninjau langsung,” tandasnya.

Dirinya juga meminta, Pemda mengevaluasi kebijakan relokasi PKL ke Puspa Siliwangi. Ia mengaku prihatin atas berbagai keluhan pedagang yang disampaikan kepada DPRD.

"Saya minta relokasi PKL ke Puspa Siliwangi dievaluasi lagi. Jangan sampai hajat para pedagang kecil terganggu dan berpengaruh besar terhadap kebutuhan sehari-hari mereka. Kita sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan masalah ini," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut