get app
inews
Aa Read Next : Peringati Maulid Nabi, Calon Bupati Kuningan Yanuar Prihatin Isi Tausiyah Inspiratif

Rumah Warga Kuningan Kebakaran Akibat Tungku Api Bekas Memasak

Rabu, 05 Juni 2024 | 11:51 WIB
header img
Tampak kondisi kebakaran bangunan rumah milik warga di Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id– Kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Sutinah (55 tahun) yang berlokasi di Desa Babakan Jati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jabar. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu (5/6) pagi sekitar pukul 07.50 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit.

Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, kronologis kejadian bermula saat pemiliknya meninggalkan rumah usai memasak untuk berjualan di sekolah. Pada pukul 07.50 WIB pagi, perangkat desa setempat menerima laporan dari warga bahwa ada kepulan asap di dapur rumah Sutinah.

Setelah dicek, ternyata benar bahwa dapur tersebut terbakar. Warga setempat segera beraksi dengan peralatan seadanya seperti ember dan selang.

Mereka juga mengumumkan kejadian ini melalui pengeras suara di mushola terdekat, sehingga lebih banyak warga yang datang membantu. Pada pukul 08.05 WIB pagi, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan.

"Ada sebanyak 5 anggota piket dari regu 3 beserta satu unit kendaraan damkar segera dikerahkan, dan tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB. Saat itu, api sudah padam oleh warga setempat," ucapnya. 

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan, untuk memastikan api benar-benar padam dan mengumpulkan data di tempat kejadian.

"Setelah dilakukan investigasi, sumber api berasal dari bara di tungku bekas memasak yang merembet ke tumpukan kayu bakar di sekitar tungku tersebut," terangnya. 

Dia menyebut, total kerugian yang ditaksir dari kejadian ini mencapai sekitar Rp18 juta. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan mengingatkan seluruh warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. "Untuk tempat usaha, wajib disediakan sistem proteksi kebakaran. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Kuningan di nomor (0232) 871113 atau call center 081322698881. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut