get app
inews
Aa Read Next : Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Tuai Polemik, Elit Sebut Pemda Perlu Evaluasi

Razia Kamar Napi Jelang Lebaran di Lapas Kuningan, Ditemukan Gunting Kuku hingga Kabel Rakitan

Sabtu, 06 April 2024 | 11:41 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan razia barang terlarang dinkamar hunian narapidana Lapas Kelas II A Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Menyambut hari raya Lebaran tahun 2024, Lapas Kelas II A Kuningan melakukan apel siaga dan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat (5/4) sore jelang waktu berbuka puasa. Razia ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

Kegiatan razia bertujuan membersihkan blok hunian Warga Binaan dari barang terlarang. Razia ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kalapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas saat memimpin kegiatan dengan didampingi para pejabat struktural dan perwakilan dari APH wilayah Kabupaten Kuningan, termasuk Polres Kuningan, BNNK Kuningan, serta Satpol PP Kuningan.

Selain memberantas barang terlarang, razia ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen sinergi antar instansi dan membangun suasana pembinaan yang lebih baik di dalam Lapas. Selama penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada sore hari, beberapa temuan seperti sendok, paku, gunting kuku, kabel rakitan, dan lain-lain berhasil diamankan oleh petugas.

Temuan tersebut akan didokumentasikan dan dimusnahkan sesuai prosedur. "Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum. Saya juga berterima kasih kepada TNI, Polri, dan BNN atas bantuan mereka dalam kegiatan ini," ujar Panji.

Panji juga menambahkan bahwa kegiatan razia dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas/Rutan di Jawa Barat. Diharapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan tercipta optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan dengan penerapan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan prinsip Back to Basics (Tiga Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics). (*) 

 

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut