KUNINGAN,iNewsKuningan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kuningan Caang untuk mengkaji masalah yang terkait dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan.
Rapat Paripurna Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, telah menyetujui pembentukan Pansus Kuningan Caang berdasarkan hasil Paripurna DPRD Kuningan pada Selasa (26/03).
Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih, menyatakan bahwa tujuan pembentukan Pansus ini adalah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut yang hingga kini belum terselesaikan.
Fraksi PDIP awalnya tidak mendukung pembentukan Pansus, namun pada rapat paripurna terbaru, mereka turut serta dengan menyertakan anggota fraksi mereka untuk bergabung dalam Pansus Kuningan Caang.
Pansus Kuningan Caang akan dipimpin oleh Ketua dari Fraksi Partai Golkar Yudi Budiana, Wakil Ketua dari Fraksi PKS Dede Sudrajat, dan Sekretaris dari Fraksi Gerindra Deki Zaenal Mutaqin.
Setelah pembentukan unsur pimpinan Pansus, langkah selanjutnya adalah menyusun anggota Pansus secara lengkap dan segera memulai proses pembahasan.
Pansus ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan proyek Kuningan Caang belum selesai hingga saat ini, meskipun seharusnya sudah selesai pada tahun 2023.
Ujang menjelaskan bahwa ada temuan tidak dibayarkannya anggaran pekerjaan kepada pihak ketiga, padahal anggaran tersebut sudah tersedia di kas daerah.
Proyek Kuningan Caang merupakan bagian dari Program Jabar Caang dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat.
Anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 117,5 miliar dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kuningan. Yakni meningkatkan penerangan jalan dan mengurangi pengeluaran Pemkab Kuningan dalam pembayaran rekening listrik dari PJU.(*)
Editor : Andri Yanto