get app
inews
Aa Read Next : Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Tuai Polemik, Elit Sebut Pemda Perlu Evaluasi

Komisi II DPR Gandeng BPN Sosialisasi Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf di Kuningan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:21 WIB
header img
Komisi II DPR RI bersama ATR/BPN melakukan sosialisasi pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Komisi II DPR RI bersama ATR/BPN melakukan sosialisasi pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar. Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber utama yakni Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, Kanwil ATR/BPN Jabar, dan Kepala Kantah ATR/BPN Kuningan.

Peserta dari sosialisasi terdiri dari sejumlah kiai dan ustaz dari pondok pesantren, serta tokoh agama di Kuningan. Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengajak, agar para pengasuh pesantren yang memiliki lahan untuk kegiatan keagamaan dan sosial segera diinventarisir untuk kemudian dilakukan sertifikasi.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini akan memberikan ketenangan bagi pihak lembaga dan memastikan tertib administrasi. Sehingga di masa mendatang tidak akan ada masalah terkait kepemilikan tanah.

Abdillah, perwakilan Kementerian ATR/BPN Jabar menjelaskan, bahwa proses pembuatan sertifikat tanah wakaf sangatlah mudah dan dapat difasilitasi melalui dua program, yaitu Program PTSL dan Program Lintas Sektoral (Lintor). Dia juga menyebutkan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan target pembuatan sertifikat tanah terbanyak, yakni sebesar 1,2 juta sertifikat.

Teddi Guspriadi selalu Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kuningan menegaskan, bahwa istilah agraria tidak hanya berkaitan dengan masalah tanah, melainkan juga mencakup semua unsur wilayah yang ditempati manusia. Dia juga menyoroti pentingnya program PTSL yang bertujuan untuk menertibkan administrasi kepemilikan tanah secara menyeluruh, termasuk yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

Program ini memiliki target ambisius di Kabupaten Kuningan, dengan rencana penerbitan 40 ribu lembar sertifikat tanah melalui program PTSL, serta sekitar 1.500 bidang melalui program Lintas Sektoral, di tahun 2024 ini. Program ini mencakup wilayah 39 desa di Kabupaten Kuningan.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut