get app
inews
Aa Read Next : 2 Varietas Tembakau Lokal Kuningan Resmi Tersertifikasi, Pj Bupati Dorong Pengembangan Lahan

Tersangka Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Kuningan Peragakan 24 Adegan saat Rekonstruksi

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:55 WIB
header img
Tersangka pembunuhan pasangan sesama jenis di Kabupaten Kuningan, Jabar, menjalani proses rekonstruksi dengan memperagakan 24 adegan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Tragedi pembunuhan yang melibatkan pasangan sesama jenis sempat menggemparkan warga di Kabupaten Kuningan, Jabar. Lokasi kejadian bertempat di sebuah kamar kostan Kelurahan Awirarangan, Kuningan.

Demi mengungkap fakta, pihak kepolisian bersama kejaksaan melakukan proses rekonstruksi terhadap tersangka. Setidaknya terdapat 24 adegan yang diperagakan tersangka SN (43) saat rekonstruksi berlangsung.

Tersangka SN memperagakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap korban berinisial D (30). Rekonstruksi tersebut menunjukkan, bagaimana SN menjerat leher korban dengan selendang warna pink hingga korban meninggal dunia.

Bahkan tersangka berupaya untuk menyamarkan tindak pidana tersebut, sebagai aksi bunuh diri dengan menaruh obat keras dan surat wasiat palsu di samping jasad korban.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, mengatakan, jika pada adegan ke-8 dan ke-9 secara khusus menunjukkan momen ketika SN melakukan pembunuhan tersebut. Bahkan beberapa saksi dihadirkan dalam rekonstruksi untuk membuktikan kebenaran adegan yang diperagakan oleh SN.

“Pelaku melakukan 24 reka adegan dari mulai awal hingga korban ditemukan meninggal dunia. Kemudian saat adegan ke-8 dan ke-9, terlihat pelaku melakukan aksinya untuk membunuh korban,” ungkap Kasat AKP I Putu Ika Prabawa.

Dia menjelaskan, terkait hasil autopsi mengungkap bukti pembunuhan, di mana terdapat bekas jeratan pada leher korban. Hal ini membantah dugaan awal bahwa korban meninggal karena bunuh diri.

“Jadi semua kejanggalan-kejanggalan tersebut dapat kami ungkap, bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri. Hal itu terlihat saat proses autopsi di kamar mayat, kami menemukan ada kejanggalan,” tandasnya.

Dia menyebut, terdapat bekas jeratan di leher korban yang berarti kematian itu tidak wajar. Kemudian dilakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Penyelidikan mendalam mengarah pada motif cemburu buta sebagai latar belakang pembunuhan ini. SN, yang telah tinggal bersama korban selama tiga bulan, diduga cemburu dengan aktivitas korban yang sering keluar malam untuk menawarkan kencan singkat.

“Maka rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan atas kasus pembunuhan yang terjadi di kamar kontrakan tersebut, sebelum berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan,” imbuhnya.

Rekonstruksi sendiri dihadiri oleh beberapa saksi dan barang bukti, termasuk selendang pink, obat-obatan, dan surat wasiat palsu yang dibuat oleh SN. Saat ini, Kamis (29/2), tersangka SN telah mendekam di Lapas Kelas IIA Kuningan.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut