get app
inews
Aa Read Next : Miris, Gadis Penyandang Disabilitas Disetubuhi Tukang Parkir Sampai 2 Kali di Kuningan

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sungai Wangan Ayam

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:45 WIB
header img
Polresta Cirebon, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita usai penemuan jasad di Sungai Wangan Ayam, Cirebon, Jabar. (Foto: Joni)

CIREBON,iNewsKuningan.id - Polresta Cirebon, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang wanita di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/1) lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa jasad wanita tersebut ditemukan oleh masyarakat di bawah jembatan sungai Wangan Ayam Kecamatan Susukan.

"Masyarakat melaporkan penemuan mayat ke Polsek Susukan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/1).

Dari hasil pemeriksaan, mayat tersebut diidentifikasi sebagai OL, korban pembunuhan oleh pelaku berinisial MM, yang ternyata adalah suami korban. Motif pembunuhan tersebut terungkap sebagai tindakan cemburu pelaku terhadap korban, yang selalu menolak saat diajak berhubungan.

"Di tubuh korban ditemukan 3 luka tusukan dan 1 sayatan, dengan barang bukti berupa 4 sprei yang digunakan untuk membungkus korban, 1 pisau, 1 golok, dan 2 buah buku nikah," ungkap Kombes Sumarni.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembunuhan, menuju Rembang dan kemudian ke daerah Kuta Bali. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di Kuta, Bali, pada tanggal 15 Januari 2024.

"Dalam penanganan kasus pembunuhan ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara, dan/atau pasal 5 huruf a bersama pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya. (*)

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut