CIREBON,iNewsKuningan.id - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Polda Jabar, sukses menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan di tiga lokasi sekaligus pada Minggu (21/1) dini hari. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, bahwa Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran, beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Di Kecamatan Klangenan, petugas berhasil mengamankan 10 terduga pelaku dengan rata-rata berusia 13-16 tahun.
"Selain berhasil mengamankan para pelaku, kami juga menyita sebilah senjata tajam jenis klewang dan beberapa handphone. Semua barang bukti ini langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni.
Di Kecamatan Plumbon, tim patroli berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran dengan rentang usia 15-18 tahun. Selain menyita senjata tajam seperti corbek dan tongkat besi, petugas juga berhasil mengamankan lima handphone dan tiga sepeda motor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara di Kecamatan Weru, sembilan remaja berusia 14-17 tahun diamankan oleh petugas. Barang bukti yang disita meliputi satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa patroli semacam itu merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon. Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon fokus pada penanggulangan geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lain yang meresahkan masyarakat.
"Patroli ini juga sebagai respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial terkait ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran siap melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas," tegasnya.
Kapolresta Cirebon juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua diminta untuk menjaga anak-anak dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(*)
Editor : Andri Yanto