get app
inews
Aa Read Next : Andi Gani Putra Daerah asal Desa Haurkuning Kabupaten Kuningan Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

PDAM Indramayu Nonaktifkan Oknum Pegawainya Diduga Hina Megawati dengan Foto Bikini

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:21 WIB
header img
Direktur Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu, Jabar, Ady Setiawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Ist)

INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Kontroversi melibatkan Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jabar, muncul setelah oknum pegawainya diduga memasang foto Megawati Soekarnoputri berbikini pada status WhatsAppnya.

Foto tersebut menyebar di kalangan pegawai Perumda Tirta Darma Ayu dan masyarakat. Direktur Perumda Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengkonfirmasi, bahwa pemasangan foto pornografi tersebut telah menciptakan kehebohan di masyarakat.

“Saya mendapatkan informasi bahwa seorang pegawai memasang konten pornografi terkait simbol negara atau mantan pejabat publik. Saya telah melaporkan hal ini ke Polres Indramayu pada 16 Januari 2024 malam, agar dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Ady, Rabu (17/1).

Pegawai yang membuat unggahan kontroversial ini telah dinonaktifkan, dan Ady menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan kepegawaian.

“Kami akan memastikan apakah postingan tersebut dilakukan oleh pegawai Perumda. Jika benar, kami akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan permanen dan proses hukum,” tegasnya lagi.

Ady juga mengimbau seluruh pegawai untuk tetap netral, terutama di tengah tahun politik.

“Jaga imparsialitas dan layani masyarakat sesuai aturan. Hindari tindakan yang dapat mencemarkan nama baik Perumda,” pintanya.

Dia menyebut, jika oknum pegawai itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu. Ia akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang melibatkan Presiden RI ke-5.

“Inisial terduga pelaku adalah S, salah seorang pegawai Perumda di salah satu cabang Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu. Terhitung mulai hari ini kita nonaktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan, maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum,” pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut