get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi UPK di Cibingbin

Kapolres Tekankan Penertiban Knalpot Bising Menjelang Kampanye Terbuka di Kuningan

Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:38 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan - Pihak kepolisian kini tengah gencar melakukan penertiban knalpot bising di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Langkah tegas ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Jabar, apalagi menjelang kampanye terbuka di Pemilu 2024.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Sigit Hartanto menegaskan, bahwa penertiban knalpot bising menjadi fokus utama Kapolda Jabar. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 10 Januari hingga 20 Januari, sebelum kampanye terbuka dimulai.

Dalam upaya mengurangi potensi gangguan kamtibmas, Kasat Lantas AKP Sigit menekankan pentingnya menghindari penggunaan knalpot sebagai alat provokasi. “Kami juga sosialisasikan kepada penjual knalpot, untuk mematuhi agar knalpot yang dijual sesuai standar nasional,” ucapnya, Jumat (12/1).

Dia menyebut, penertiban tidak hanya di beberapa titik saja, namun secara mobile personel turun ke lapangan. Penegakan aturan tidak hanya terbatas pada titik-titik tertentu, melainkan juga melibatkan personel yang bergerak aktif.

“Misalnya saat pengaturan lalu lintas pagi hari, kami memberikan imbauan kepada yang menggunakan knalpot bising. Mereka akan diberhentikan dan dilakukan penertiban secara langsung,” tambahnya.

Sigit mengimbau seluruh pengendara motor di Kabupaten Kuningan, untuk menggunakan knalpot standar nasional demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita saling menghormati pengguna jalan lain. Kami melakukan sosialisasi preventif, termasuk berkomunikasi langsung dengan komunitas-komunitas seperti misalkan ke sekolah,” kata Sigit.

Tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap motor dengan knalpot bising. “Kami memberikan imbauan kepada semua pengendara bermotor, tidak terbatas pada komunitas tertentu. Kendaraan dengan knalpot bising akan kami amankan, dan dapat diambil kembali sesuai prosedural dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya..(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut