KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi, Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat memberikan secara simbolis surat tugas, identitas parkir, seragam, dan karcis parkir resmi kepada para petugas parkir.
Langkah ini sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada Pemda untuk menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber PAD.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di alun-alun Taman Cilimus pada Rabu (10/1). Pj Bupati Kuningan berharap, bahwa pemberian surat tugas dan identitas parkir ini akan membantu menjaga tertib administrasi, yang pada gilirannya akan berkontribusi langsung terhadap PAD.
“Sejalan dengan Perda nomor 1 tahun 2024, peran pahlawan para petugas parkir sangat mendukung sebagai penyumbang PAD yang legal. Dengan pemberian surat tugas ini, kami berharap administrasi menjadi tertib sehingga aturan biaya parkir juga jelas. Insya Allah, hal ini akan mendongkrak PAD Kabupaten Kuningan," kata Pj Bupati.
“Kami akan memulai tertib administrasi, di mana semuanya akan berjalan di atas rel aturan yang benar. Cilimus akan menjadi percontohan dalam hal ini," imbuhnya.
Khadafi Mufti selaku Kabid Prasana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kuningan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan survei potensi parkir yang telah bermitra dengan pemerintahan daerah melalui Dishub Kuningan.
"Pasca diterbitkan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kita berharap tertib administrasi ini akan mendongkrak PAD. Jadi nanti pemasukan ke desa ada, ke kabupaten ada, ke pengelola juga ada, yang tujuannya untuk pelayanan kepada masyarakat melalui program dan kegiatan,” ujar Khadafi.
Salah satu petugas parkir, Toni Jordania (56) yang menerima surat tugas, menyambut baik penertiban parkir ini. “Alhamdulilah melalui surat tugas ini, kita berharap masyarakat akan memandang kita sebagai petugas parkir resmi. Saya siap menjalankan tugas,” ujar Toni dengan semangat.(*)
Editor : Andri Yanto