get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk di Indramayu, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Banyak Korban Pinjol: Mahasiwa Sambangi Gedung OJK, Ini Tuntutannya

Sabtu, 07 Januari 2023 | 00:41 WIB
header img
Banyak korban Pinjol, mahasiswa sambangi gedung OJK, ini tuntutannya. Istimewa.

JAKARTA, iNewsKuningan.idBanyak korban Pinjol, mahasiswa sambangi gedung OJK, ini tuntutannya. Elemen massa dari Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat (AMJM) menggruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2022). 

Mereka menuntut lembaga keuangan itu agar memperketat pengawasan Pinjaman Online (pinjol). Membawa serta spanduk protes, para mahasiswa ini melakukan orasi di pagar OJK yang kala itu mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

"OJK tidak menjakankan fungsi pengawasan aplikasi pinjol, sehingga masyarakat kecil jadi korban," demikian tertulis dalam salah satu spanduk protes.

Selain melakukan orasi di sana, puluhan demonstran juga menggelar aksi bakar ban sebagai bentuk protes terhadap kinerja OJK yang dinilai gagal mengawasi pinjol. Koordinator Lapangan AMJM Febrian mengancam bila mereka akan membawa massa yang lebih banyak dalam protes nantinya yang terlihat ada enam tuntutan.

“Pertama OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai aplikasi pinjol sehingga terus menelan korban. Kedua lemahnya pengawasan OJK bermuara pada menumpuknya kasus-kasus pinjol yang belum terselesaikan,” kata Febrian.

Selain itu, lanjutnya, OJK tidak pernah melakukan pencegahan dini terhadap marakanya aplikasi pinjol sehingga masyarakat kecil menjadi korban. 

Karenanya ia mendesak Dewan Komisioner OJK untuk evaluasi fungsi pengawasan dan bekerja dengan serius terkait permasalahan di OJK. Selain itu mereka juga meminta ketegasan peran OJK dalam menindak tegas pelaku kejahatan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti pinjol.

“OJK dibiayai APBN dan dibiayai oleh pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai pihak yang diawasinya, tapi OJK tidak profesional,” tambahnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, OJK meminta perusahaan pinjaman online lebih ketat dalam memberikan pinjaman. Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono sudah mengimbau agar perusahaan pinjol meningkat manajemen risiko dalam melakukan peminjaman uang kepada masyarakat.

"OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection," ungkap Ogi.

Menurutnya, analisis profil peminjam juga diminta Ogi untuk diperkuat. Sebisa mungkin, perusahaan pinjol bisa mengenali terlebih dahulu calon peminjam. Selain itu, perusahaan pinjol juga harus berhati-hati bila melihat fenomena peminjaman yang tidak normal. Misalnya, peminjaman dalam jumlah besar dengan profil peminjam yang sama di suatu daerah.

"Proses analisis yang akurat harus dilakukan, perusahaan juga harus tingkatkan deteksi dengan tingkat akuisisi yang tidak normal. Misalnya ada pengajuan bersamaan dengan profil yang tidak jauh berbeda seperti yang terjadi pada mahasiswa IPB," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut