JAKARTA, iNewsKuningan.id - Tidak terima ayahnya meninggal usai ditanggap polisi, wanita cantik ini lapor Propam. Wanita cantik ini bernama Mia Oktaviana yang melapor ke Propam Polres Ciamis karena tidak terima ayahnya yang bernama Ujang Rusdayat (63) meninggal dunia saat ditangkap polisi di jalan.
Diketahui, Ujang Rusdayat memiliki bisnis gas 3 kg, dia diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi.
Polisi pun menangkap Ujang saat melintas di jalan wilayah hukum Polsek Panumbangan. Dalam video milik keluarga korban, isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban Ujang Rusdayat (63) diturunkan dari ambulan di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, setelah disholatkan jenazah dikebumikan tidak jauh dari kediamannya.
Mia Oktaviana putri sulung korban mengatakan, tidak menerima proses penangkapan ayahnya oleh dua anggota polisi tersebut.
“Kami menganggap tindakan yang dilakukan petugas tidak sesuai prosedur dan ada keganjilan,” kata Mia, Kamis (27/10/2022) malam.
Editor : Miftahudin