get app
inews
Aa Read Next : Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Dianggap Melanggar Konstitusi

3 Sosok Bupati di Jabar yang Bebas dari Sukamiskin, Sepak Terjang Hingga Masuk Bui

Rabu, 07 September 2022 | 22:37 WIB
header img
Tiga sosok Bupati di Jabar yang bebas dari Sukamiskin, sepak terjang hingga masuk bui. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Tiga sosok Bupati di Jabar yang bebas dari Sukamiskin, sepak terjang hingga masuk bui. Tiga eks Bupati di Provinsi Jawa Barat dipastikan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin hari ini, Selasa (6/9/2022). 

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyebutkan, ketiga mantan bupati yang kembali menghirup udara bebas usai menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi itu, yakni mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi; mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, dan mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Narapidana korupsi lainnya, yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola juga bebas bersyarat.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/9/2022) berikut sepak terjang 3 Bupati yang baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.

3 Bupati yang bebas dari Sukamiskin:

1. Ojang Sohandi

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Ojang merupakan Wakil Bupati Subang yang berapasangan dengan Eep Hidayat. Pasangan Eep Hidayat dan Ojang Sohandi menang dalam Pilkada Subang dan menjadi Wakil Bupati Periode 2008-2013.

Namun ditengah perjalanan Eep tersandung kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2011, dan Odang pun naik menjadi Bupati Subang mengantikan Eep. Pada Pilkada 2013, Odang Berpasangan dengan Imas Aryumningsih dan berhasil menjadi pemenang.

Ojang Sohandi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang pada 2014. Adapun Supendi divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap.

2. Irvan Rivano Muchtar

Irvan Rivano Muchtar adalah politikus asal Cianjur yang sudah malang melintang, sejak tahun 2009 hingga tahun 2012 Irvan tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cianjur, setelah itu Irvan juga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2014 sampai 2016.

Tepatnya pada 18 Mei 2016 Irvan dilantik sebagai Bupati Cianjur, dua tahun menjabat Bupati Cianjur Irvan tersandung kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur pad 12 Desember 2018. Irvan Rivano divonis 5 tahun penjara oleh hakim.

3. Supendi

Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu pada tahun 2018, dimana pada saat itu Bupati Indramayu Anna Sophana secara resmu mengundurkan diri sebagai Bupati Indramayu. Pengunduran diri Anna Sophana pun disetujui Pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami.

Baru setahun menjabat sebagai Bupati, Supendi sudah terjaring OTT KPK pada 14 Oktober 2019. Dalam OTT itu Supendi diamankan bersama dengan Kepala Dinas PUPR Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Wempy Triyono dan staf Bidang Jalan Dinas PUPR Ferry Mulyono. Kemudian, sopir Supendi bernama Sudirjo; ajudan Supendi bernama Haidar Samsayail, pengusaha bernama Carsa AS dan Kepala Desa Bongas bernama Kadir.

Sedangkan Supendi divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap dari pengusaha konstruksi guna memuluskan proyek-proyek di Kabupaten Indramayu dari dana bantuan provinsi (banprov) Jabar.

Itulah sosok bupati di Jabar yang bebas dari Sukamiskin, sepak terjang hingga masuk bui. Semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca semua.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut