get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri di Kuningan Nekat Jual Narkoba, Polisi Dapati Ratusan Gram Sabu

Petugas Temukan Narkoba dalam Soto Ayam di Lapas Madiun, Begini Kronologinya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:45 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika. (Foto: Istimewa)

MADIUN, iNews.id - Petugas berhasil temukan narkoba dalam soto ayam di lapas Madiun, beginii Kronologinya. ada narkoba dalam soto ayam, di lapas Madiun. 

Petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun menemukan narkoba jenis sabu di dalam sebuah soto ayam yang dititipkan seorang ibu untuk seorang anaknya yang menjalani masa pembinaan.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji, kejadian ini bermula saat seorang pengunjung Lapas Pemuda Madiun berinisial P menitipkan soto ayam beserta makanan lainnya kepada petugas penitipan barang Lapas. P mengatakan bahwa soto dan makanan itu untuk anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Sesuai dengan prosedur, petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan dan menggeledah seluruh barang yang dititipkan.

Kecurigaan petugas muncul ketika meenggunting leher salah satu ayam yang ada di dalam soto yang dititipkan. Zaeroji mengatakan bahwa leher ayam itu tampak menggembung dan lebih besar dari ukuran normal.

Karena kesulitan saat menggunting, petugas kemudian membongkar leher ayam tersebut.

"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," jelas Zaeroji.

Dari tiga bungkusan hitam itu ditemukan benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip, yang diduga sebagai narkoba jenis sabu. Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan bahwa setelah ditimbang berat total narkoba itu mencapai 5,36 gram

Petugas langsung mengamankan P bersama barang bukti tersebut. P mengaku bahwa makanan itu dititipkan untuk anaknya yang berinisial AP.

Saat diinterogasi oleh Satreskoba Polres Madiun Kota dan petugas Lapas Pemuda Madiun AP mengaku bahwa siti itu titipan dari narapidana lain berinisial SA. P dititipi soto tersebut saat bertemu dengan SA dalam perjalanan ke Lapas.

Kasus ini telah diserahkan pihak Lapas kepada kepolisian, sementara AP dan SA mendapat hukuman di sel pengasingan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut