get app
inews
Aa Read Next : Ini Sosok KH Ahmad Sanusi, Tokoh Jawa Barat yang Kini Menjadi Pahlawan Nasional

Ini Pahlawan yang ada di Uang Rupiah Kertas Emisi 2022

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:56 WIB
header img
Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Uang Kertas Emisi 2022 (Foto: Screen shot Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Ini Pahlawan yang ada di uang rupiah kertas emisi 2022. Pemeritah melalui Kementrian Keuangan resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022) atau hari ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Ketujuh pecahan Rupiah diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini juga dihiasi oleh foto dari Pahlawan Nasional, berikut 7 lembaran nominal uang dan foto pahlawan dalam lembar Rupiah yang diresmikan:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu orang.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.

"Di dalam setiap lembaran Rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan," ujar Sri.

Rupiah, sambung dia, adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya harus dihormati dan dibanggakan.

"Bersama Rupiah, kita bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," pungkas Sri.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut