KUNINGAN, iNews.id - Bupati Kuningan Acep Purnama menutup penambangan pasir di Sungai Jijangkelok yang berada di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin, Bupati Geram karena jalan yang belum genap satu tahun dibangun kini kondisinya rusak parah akibat setiap hari dilalui puluhan dumptruk bermuatan pasir
Kerusakan jalan yang menghubungkan desa Bantar panjang Kuningan dengan sejumlah desa di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, jalan yang belum genap satu tahun dibangun dan diresmikan oleh wakil Gubernur Jawa Barat akhir tahun 2021 lalu, kini kondisinya rusak parah.
Menurut Bupati Kuningan Acep Purnama kerusakan jalan ini,
disebabkan oleh mobilitas dumptruk yang tinggi yang mengangkut pasir dari penambangan pasir di Sungai Jijangkelok yang berada di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbing. Setiap hari puluhan dumptruk dengan kondisi muatan yang berat melalui jalan tersebut.
Geram dengan kondisi jalan yang rusak akibat adanya penambangan pasir ini, bupati pun menutup penambangan pasir yang diduga tidak memiliki ijin operasional tersebut. Sedang proses penutupan akan dilakukan oleh instansi terkait yang ada di Pemkab Kuningan. "Kami meminta kepada pihak pemambang segera melakukan perijinan sesuai prosedur," katanya.
Bupati menambahkan, selain jalan rusak akibat beratnya muatan dumptruk aktivitas penambangan pasir tersebut juga merusak lingkungan. Sedang penutupan penambangan pasir ini, hingga pihak pengusaha pasir memiliki perijinan usaha.
Editor : Miftahudin