"Itu porsinya bukan di saya, tapi di dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," katanya.
Kendati demikian, Arifin mengaku akan mengonfirmasi terlebih dahulu benar tidaknya kabar penjualan daging babi di rumah makan padang tersebut.
"Kita konfirmasi apakah informasi ini benar atau nggak, itu di wilayah Utara ya. saya coba konfirm dulu ya," tutup dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait