Pemuda di Ciparay Diamankan Polisi, Karena Bunuh Ayah Kandung

Agus Warsudi
ilustrasi pembuhaan ayah oleh anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bandung. (Foto: Dok.iNew.id)

Akhirnya, kasus pembunuhan terhadap ES terungkap. Terduga pelaku pembunuhan keji itu adalah GR, anak kandung korban dari istri ketiga. Sebab sebelum meninggal dunia, korban terlibat pertengkaran dengan pelaku GR. Penyebabnya, pada 1 Mei 2022 itu, korban menjanjikan bakal membelikan pakaian lebaran untuk adik GR.  Namun janji tersebut batal dilaksanakan karena korban mengalami halangan. Korban juga memarahi adik GR karena mengambil beras di rumahnya. Sehingga terjadi keributan yang menyebabkan leher korban dipiting oleh GR sampai tewas.

"Sehingga si korban tidak bisa bergerak, meronta-ronta, sehingga saat itu dilerai oleh ibunya," icap Kombes Pol Kusworo.

Beberapa saat setelah kejadian itu, seorang tamu datang ingin mengunjungi korban di rumahnya. Namun warga sekitar sempat melihat korban ES tertidur di bawah pohon pisang tak jauh dari kediamannya.

"Ketika didatangi, ternyata korban tidak bernapas. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meinggal dunia," ujar Kapolresta Bandung.

Editor : Jhon Miftah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network