"Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembagian helm dan pemasangan stiker keselamatan sebagai pengingat agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Namun, kami juga melakukan tindakan represif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan,”ujar AKP Aktuin.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama karena suara bising yang ditimbulkan.
"Dalam kegiatan ini, kami menindak sebanyak 33 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara diberikan penjelasan serta dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,”tegasnya.
Menurutnya, Operasi Keselamatan juga menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya safety riding, kelengkapan kendaraan, serta kesiapan pengemudi dalam berkendara di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kuningan berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan turut berperan aktif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik dari sisi kondisi kendaraan maupun kesiapan pengemudi,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
