Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman. Petugas berhasil menangkap ular sanca kembang dengan panjang sekitar satu meter hanya dalam waktu kurang lebih 10 menit.
"Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar. Jika tidak segera ditangani, keberadaan ular di lingkungan perumahan tentu berpotensi membahayakan warga, terutama anak-anak,”tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Proses evakuasi pun berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
UPT Damkar Kuningan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di kawasan permukiman yang berdekatan dengan lahan terbuka atau semak-semak, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
