Gelombang Protes Warga Demo Kuwu di Kuningan, 12 Perangkat Desa Penuhi Tuntutan Mundur

Andri Yanto
Ratusan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke gedung balai desa mendesak pengunduran diri kuwu hingga perangkat desa. Foto: Istimewa

Mereka menilai pengelolaan Dana Desa selama ini, tidak transparan diduga terjadi penyimpangan. Sekretaris Forum Masyarakat Cihideunghilir, Muhamad Ikbal, menyebut tuntutan itu merupakan akumulasi kekecewaan warga yang telah lama dipendam.

Selain soal Dana Desa, masyarakat juga menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai janggal.

"BLT hanya disalurkan tiga bulan. Bahkan ada nama warga yang tercatat sebagai penerima, tapi faktanya tidak pernah menerima bantuan. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat benar-benar habis,”tegas Ikbal di hadapan massa.

Ia menambahkan, jika dugaan penyelewengan Dana Desa benar terjadi, maka tidak ada alasan bagi kepala desa maupun perangkatnya untuk tetap bertahan.

"Kepercayaan masyarakat sudah hilang. Kalau uang negara diselewengkan, mereka harus bertanggung jawab dan mundur,”ujarnya.

Tak hanya kepala desa, sorotan tajam juga diarahkan kepada Ketua BPD Cihideunghilir. "BPD seharusnya menjadi wakil suara rakyat, bukan sekadar stempel kebijakan kepala desa. Ketua BPD kami anggap tidak lagi mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga,”lanjutnya.

Nada lebih keras disampaikan Ketua Aliansi Forum Masyarakat Peduli Cihideunghilir, H Sodik. Ia menegaskan bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa tidak boleh diselesaikan secara kompromi atau damai di balik layar.

"Ini bukan persoalan internal desa, ini menyangkut uang negara. Semua dana yang diduga diselewengkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan mengusut tuntas,”tegasnya.

Menurut H Sodik, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuka ruang terjadinya praktik serupa di desa lain.

Aksi dan negosiasi yang berlangsung cukup alot akhirnya berujung pada keputusan mengejutkan. Kepala Desa Cihideunghilir, Dede Agus Sagara, bersama 12 perangkat desa menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dan langsung menandatangani surat pengunduran diri di hadapan perwakilan warga.

"Kami memenuhi tuntutan masyarakat. Selanjutnya kami mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku melalui DPMD. Karena SK kepala desa berasal dari Bupati Kuningan, maka keputusan akhirnya ada di tangan Pak Bupati,”ujar Dede Agus Sagara.

Ia menegaskan, seluruh jajaran perangkat desa turut mengundurkan diri, termasuk para kepala dusun. Proses selanjutnya akan menunggu ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan, Hamdan Harismaya, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut belum serta-merta efektif karena masih harus melalui tahapan administrasi.

"Untuk kepala desa ada mekanisme tersendiri karena keputusan akhirnya berada di tangan bupati. Sedangkan untuk perangkat desa, kewenangannya ada pada kepala desa,”jelasnya.

Ia menegaskan, selama proses belum selesai dan belum ada keputusan resmi, kepala desa dan perangkatnya masih dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi. Pelayanan kepada masyarakat, harus tetap berjalan hingga ditetapkan kepala desa definitif yang baru.

Terkait tuntutan warga, Hamdan menyebutnya sebagai bahan evaluasi bersama. "Ini menjadi evaluasi, mulai dari pelaksanaan dan penggunaan anggaran, ada atau tidaknya penyimpangan, hingga sejauh mana pengawasan dilakukan. Kita lihat saja nanti,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network