"Pasar keuangan sejatinya bukan institusi yang netral. Ia membentuk distribusi kekayaan, struktur risiko, bahkan relasi kekuasaan dalam perekonomian. Ketika efisiensi dijadikan satu-satunya ukuran, dimensi moral pasar justru terabaikan,”ujarnya, Minggu (4/1).
Ia menjelaskan, sistem keuangan konvensional yang bertumpu pada mekanisme bunga cenderung mendorong orientasi jangka pendek dan spekulasi, sehingga aktivitas keuangan kerap terlepas dari sektor produktif. Akibatnya, pasar keuangan tumbuh cepat, sementara ekonomi riil berjalan tertatih.
Sebagai alternatif, ia menyoroti perspektif ekonomi Islam yang tidak menolak efisiensi, namun menempatkannya dalam kerangka keadilan. Prinsip utama yang ditekankan adalah risk sharing, yakni keuntungan harus sejalan dengan risiko yang ditanggung secara proporsional oleh para pihak.
"Dalam ekonomi Islam, keuntungan yang sah tidak boleh dilepaskan dari partisipasi nyata dalam aktivitas produksi. Inilah yang membedakannya dengan sistem berbasis bunga yang cenderung memindahkan risiko kepada peminjam,”katanya.
Larangan riba, gharar, dan maysir, lanjutnya, bukanlah pembatas ekonomi, melainkan mekanisme untuk mencegah ketimpangan dan instabilitas. Instrumen keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan sukuk berbasis aset riil memastikan sektor keuangan tumbuh sejalan dengan sektor riil.
Dirinya juga memperkenalkan konsep moral-economic equilibrium, yakni keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan nilai moral. Dalam kerangka ini, pasar keuangan tidak hanya dinilai dari kecepatan dan likuiditas, tetapi juga dari keadilan distribusi serta stabilitas jangka panjang.
"Efisiensi dan keadilan bukan tujuan yang saling meniadakan. Pasar yang adil justru lebih stabil dan berkelanjutan,”tegasnya.
Ia menambahkan, konsep tersebut sangat relevan bagi Indonesia yang tengah memperkuat ekosistem keuangan syariah. Tantangan terbesarnya bukan sekadar memperluas pangsa pasar, melainkan memastikan arah dan substansi sistemnya tetap berlandaskan nilai keadilan.
"Pasar keuangan harus kembali diposisikan sebagai alat untuk mendorong produksi, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas kesejahteraan. Tanpa nilai moral, efisiensi hanya akan melahirkan sistem yang rapuh,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
