Pemasangan rambu dilakukan di beberapa jalur utama, di antaranya Jalur Wisata Palutungan, Jalur Arteri Cirebon–Kuningan, Jalan Lingkar Timur, hingga Mandirancan–Caracas. Jalur-jalur tersebut dinilai sebagai akses vital yang kerap dilalui wisatawan menuju berbagai destinasi unggulan di Kuningan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya menjelaskan, bahwa pemasangan rambu penunjuk arah merupakan langkah preemtif dan preventif untuk memberikan informasi yang jelas kepada pengguna jalan. Upaya ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas akibat kebingungan arah, terlebih saat kondisi cuaca buruk seperti kabut tebal.
"Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi wisatawan yang datang ke Kuningan, terutama saat melintasi jalur-jalur wisata," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Kuningan melakukan peninjauan serta pemetaan lokasi pemasangan agar rambu ditempatkan di titik yang mudah terlihat dan sesuai standar keselamatan jalan. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
