Natal 2025, Lapas Kuningan Beri Remisi Sejumlah Warga Binaan

Andri Yanto
Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Perayaan Natal 2025 bagi warga binaan beragama Kristen dan Katolik, sekaligus pemberian remisi bagi yang memenuhi syarat. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan beragama Kristen dan Katolik, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus pemenuhan hak beribadah bagi Warga Binaan.

Perayaan Natal tahun ini mengusung tema Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga. Selain ibadah dan perayaan bersama, momen tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Natal kepada tujuh Warga Binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kebijakan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal, merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan, termasuk bagi mereka yang beragama Kristen dan Katolik.

"Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan,” ucapnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network