Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Dana PIP bagi Anak TK di Tahun 2026

Andri Yanto
Pemerintah pusat kian menegaskan komitmen terhadap penguatan pendidikan usia dini dengan memperluas bantuan dana PIP khususnya bagi anak TK di tahun mendatang. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah pusat kian menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan usia dini. Salah satunya dengan kebijakan perluasan PIP hingga jenjang TK di tahun 2026, Senin (22/12).

Pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal akses pendidikannya sejak usia dini, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Hal ini terungkap, saat kunjungan kerja ke Kuningan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu'ti MEd di Kuningan, Jabar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan konkret pemerintah terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan Presiden. Selama ini, PIP hanya menyasar peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Ke depan, sebanyak ratusan ribu anak TK di seluruh Indonesia akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 per tahun.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network