KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah pusat kian menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan usia dini. Salah satunya dengan kebijakan perluasan PIP hingga jenjang TK di tahun 2026, Senin (22/12).
Pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal akses pendidikannya sejak usia dini, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Hal ini terungkap, saat kunjungan kerja ke Kuningan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu'ti MEd di Kuningan, Jabar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan konkret pemerintah terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan Presiden. Selama ini, PIP hanya menyasar peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Ke depan, sebanyak ratusan ribu anak TK di seluruh Indonesia akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 per tahun.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
