KUNINGAN,iNEWS.ID–Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menandatangani moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah berani dan progresif dalam upaya menekan risiko bencana hidrometeorologi. Namun, bagi kawasan dengan tekanan ekologis tinggi seperti lereng Gunung Ciremai, moratorium perumahan disebut belum menyentuh akar persoalan.
Pegiat sosial sekaligus Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki, menilai kebijakan Gubernur harus dimaknai sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan fisik yang tidak terkendali telah melampaui daya dukung lingkungan. Menurutnya, moratorium seharusnya tidak dibatasi pada sektor perumahan semata.
"Langkah Gubernur sangat tepat, tetapi belum cukup. Moratorium perumahan perlu diperluas menjadi moratorium ekologis, termasuk menghentikan sementara pembangunan wisata, glamping, resort, hingga kafe di kawasan resapan air Ciremai,”ujar Ikhsan, Selasa (16/12).
Dalam lima tahun terakhir, lanjut Ikhsan, pembangunan sektor wisata di lereng Gunung Ciremai khususnya wilayah Kuningan bagian utara dan timur terus meningkat secara masif. Lahan miring yang sebelumnya berupa hutan pinus dan perkebunan rakyat kini berubah menjadi kawasan wisata dengan fasilitas modern.
Meski tidak masuk kategori perumahan, alih fungsi lahan tersebut dinilai memiliki dampak ekologis yang sama seriusnya. Hilangnya area resapan air, meningkatnya limpasan permukaan, serta menurunnya kemampuan tanah menyerap air hujan menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan lingkungan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
