Bupati Hentikan Proyek Pematangan Lahan di Kawasan Lereng Gunung Ciremai

Andri Yanto
Pemerintah daerah bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang yakni pematangan lahan kawasan lereng Gunung Ciremai untuk dibangun akses jalan. Foto: Istimewa

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang. Salah satunya yakni aktivitas pematangan lahan di kawasan lereng Gunung Ciremai.

Aktivitas itu berupa pembangunan jalur dari kawasan wisata kuliner Arunika di Cisantana mengarah ke Pajambon, yang tak lain berada dekat wisata Lembah Cilengkrang.

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar turun langsung menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan (land clearing) di kawasan tersebut.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network