KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tata ruang. Salah satunya yakni aktivitas pematangan lahan di kawasan lereng Gunung Ciremai.
Aktivitas itu berupa pembangunan jalur dari kawasan wisata kuliner Arunika di Cisantana mengarah ke Pajambon, yang tak lain berada dekat wisata Lembah Cilengkrang.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar turun langsung menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan (land clearing) di kawasan tersebut.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
