PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Bupati Tegaskan soal Keadilan Besaran Gaji

Andri Yanto
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi saat dimintai keterangan pers. Foto: Andri/iNewsKuningan

Bupati Dian menambahkan, pemerintah daerah tetap memiliki keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu seiring perbaikan fiskal daerah. Namun ia meminta para pegawai bersabar.

"Saya juga ingin seiring perjalanan nanti ada peningkatan status dan kesejahteraan. Tapi mohon bersabar, kondisi keuangan kita belum memungkinkan,”katanya.

Terkait besaran gaji yang saat ini dikabarkan berada di kisaran paling rendah Rp500 ribu, Bupati Dian menegaskan bahwa pemerintah tengah menyusun skema penggajian yang lebih proporsional dan adil. Ia menyebut adanya ketimpangan yang selama ini terjadi harus segera dibenahi.

"Besaran gaji harus proporsional dan adil. Jangan sampai ada yang sudah bekerja 15–20 tahun tapi gajinya Rp500 ribu, sementara di dinas lain yang baru satu tahun bisa Rp1,5 juta. Itu akan kita rombak dulu,”tegasnya.

Ia menyebut, ketimpangan itu juga terjadi pada tenaga pendidik yang sudah mengabdi 10–15 tahun namun hanya menerima Rp300–500 ribu. Sementara pada unit kerja lain, pegawai baru justru menerima jauh lebih tinggi. Karena itu, Pemkab Kuningan tengah menyusun formula baru.

"Dalam rangka asas keadilan, sistemnya nanti dibagi menjadi tiga kategori masa kerja 5 tahun ke bawah, 5-10 tahun, dan di atas 10 tahun. Dengan begitu, penggajian bisa lebih berkeadilan dan mencerminkan lama pengabdian,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network