Tolak RUU KUHP, Aliansi BEM Universitas Sewilayah Kuningan Demo DPRD

Andri Yanto
Aliansi BEM Universitas se-Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kuningan untuk menolak RUU KUHP. Foto: Andri/iNewsKuningan

Koordinator aksi, Muhammad Sayfulloh Rohman, menyoroti pasal-pasal yang dinilai rawan penyalahgunaan. Ia menyebut Pasal 7 sebagai salah satu pasal yang memberi kewenangan sangat dominan kepada Polri.

"Dominasi tersebut berpotensi melemahkan mekanisme koordinasi antar lembaga, membuka peluang monopoli kekuasaan dalam penegakan hukum,”tegasnya.

Selain itu, Pasal 16 juga dianggap menyimpan jebakan kelembagaan yang bisa mendorong aparat terjerumus dalam tindakan represif jika tidak diawasi secara ketat. Mereka juga menyoroti Pasal 74 dan Pasal 140 ayat (7), yang dinilai membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan melalui mekanisme restorative justice yang rawan menjadi alat pemerasan.

Tidak berhenti pada kritik terhadap KUHP, mahasiswa juga membawa misi tambahan: menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menilai kondisi negara tidak baik-baik saja, dan keadilan semakin menjauh dari rakyat kecil.

Mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Kuningan untuk menandatangani pakta integritas, serta menyatakan sikap lembaga secara resmi menolak RUU KUHP dan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

"Perjuangan kita tidak akan pernah sia-sia. Jika ada ketidakbenaran dari penguasa, kami akan terus turun,”seru massa aksi.

Aksi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD. Ketegangan mereda setelah mereka diizinkan masuk hingga halaman depan gedung. Di sana, sejumlah Wakil Ketua DPRD Kuningan menemui massa dan menerima tuntutan mereka untuk diteruskan kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan mahasiswa. Ia menyebut kritik mahasiswa adalah bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi.

"Kami berterima kasih, mahasiswa tidak pernah berhenti mengkritisi jalannya pemerintahan, baik di daerah maupun pusat,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa para anggota dewan saat aksi berlangsung sedang menjalani pembahasan intensif terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026 melalui Badan Anggaran bersama pemerintah daerah. Banmus telah menjadwalkan pengesahan RAPBD 2026 pada Kamis (27/11).

Meski mendapat penjelasan terkait agenda padat dewan, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal isu nasional tersebut hingga sikap lembaga benar-benar jelas.

Aksi berakhir damai, namun pesan mahasiswa hari itu tegas wakil rakyat tidak boleh bersembunyi di balik agenda, ketika rakyat menuntut mereka untuk berpihak.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network