"Dewan hanya menganalisis. Kewenangan mengusulkan nama ada di BJB sendiri atau Gubernur, tapi tetap harus ada persetujuan dari Kemendagri dan OJK,”ujar Dudy, Selasa (18/11).
Ia membenarkan kabar bahwa dua calon komisaris tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di OJK. Situasi ini, seharusnya menjadi momentum pembenahan, mengingat Bank BJB dinilai sedang berada dalam kondisi yang kurang sehat.
"Kondisi BJB sekarang sedang sakit, butuh perawatan supaya kembali sehat. Harapan kami tentu BJB bisa melejit lagi, baik secara keuntungan maupun aset,”tegasnya.
Selain soal BUMD, Dudy menanggapi aspirasi masyarakat Kuningan yang menginginkan pengelolaan Waduk Darma dikembalikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menyebut usulan itu belum pernah masuk ke Komisi III dan belum menjadi pembahasan resmi.
"Suratnya belum masuk ke komisi. Kami belum ada pembahasan untuk pengelolaan Waduk Darma dikembalikan ke Kuningan,”tegasnya.
Ia menjelaskan, pengambilalihan Waduk Darma oleh Pemprov Jabar pada periode pemerintahan sebelumnya perlu dilihat konteksnya. Ia menduga langkah itu diambil karena Pemkab Kuningan ketika itu belum mampu membiayai revitalisasi besar yang dibutuhkan, ditambah belum tuntasnya persoalan dengan desa-desa penyangga.
"Dulu provinsi yang mengambil alih, sekarang Kuningan ingin ambil kembali. Ini perlu kita kaji. Kenapa dulu bisa diambil provinsi? Mungkin saat itu Kabupaten Kuningan belum sanggup membiayai revitalisasi, dan masalah dengan sejumlah desa penyangga juga tidak beres-beres,”terang politisi Golkar dari Dapil Jabar 13 tersebut.
Dengan berbagai persoalan strategis itu, Dudy menilai perlunya langkah konkret dan evaluasi menyeluruh agar BUMD dapat kembali berperan sebagai penggerak ekonomi daerah, sementara isu pengelolaan Waduk Darma harus dikaji berbasis kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
