Anak 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Kuli Pabrik di Luragung

Andri Yanto
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Petugas Sat Reskrim Polres Kuningan membekuk seorang pria akibat perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah pabrik penggilingan padi wilayah Luragung, Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz didampingi Kanit PPA, Ipda Robi Mukhtar dalam keterangan persnya menyampaikan, jika petugas tengah menangani perkara tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu (12/10). Lokasi kejadian di sebuah pabrik penggilingan gabah padi Desa Dukuhmaja, Luragung.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network