KUNINGAN,iNEWS.ID - Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar. Oknum kades tersebut kini resmi ditahan kepolisian di rutan Mapolres Kuningan.
Dari hasil penyelidikan dan audit Inspektorat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,09 miliar. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar saat konferensi pers, Senin (10/11).
Editor : Andri Yanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
