Oknum Kades di Kuningan Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa

Andri Yanto
Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa di tahun 2022 dan tahun 2023. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar. Oknum kades tersebut kini resmi ditahan kepolisian di rutan Mapolres Kuningan.

Dari hasil penyelidikan dan audit Inspektorat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,09 miliar. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar saat konferensi pers, Senin (10/11).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network