KUNINGAN,iNEWS.ID - Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar. Oknum kades tersebut kini resmi ditahan kepolisian di rutan Mapolres Kuningan.
Dari hasil penyelidikan dan audit Inspektorat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,09 miliar. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar saat konferensi pers, Senin (10/11).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
