KUNINGAN,iNEWS.ID–Dalam upaya memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, DPRD Kabupaten Kuningan melalui Bapemperda mengusulkan dua raperda inisiatif.
Kedua raperda tersebut masing-masing tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah serta Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, H Uus Yusuf menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (23/10). Kedua raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk melindungi kekayaan lokal, baik dari sisi ekonomi maupun budaya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
