KUNINGAN,iNEWS.ID–Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah untuk menekan angka stunting di Kuningan, ternyata menyimpan ironi.
Dari setidaknya puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang kini beroperasi di berbagai wilayah, hanya satu dapur yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fakta ini diungkap langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kuningan, yang menyoroti lemahnya kepatuhan terhadap aspek legalitas dan kelayakan bangunan.
Kepala Dinas PUTR Kuningan, Ir Putu Bagiasna, mengungkapkan bahwa satu-satunya dapur yang telah memenuhi ketentuan perizinan adalah Dapur MBG di Polres Kuningan atau SPPG Polres Kuningan. Sementara puluhan dapur lainnya berdiri tanpa izin yang memadai, bahkan sebagian besar memanfaatkan bangunan lama seperti garasi, gudang, hingga ruko yang dialihfungsikan tanpa sertifikasi kelayakan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait