Larangan Gunakan HP, Lapas Kuningan Fasilitasi Warung Telepon Khusus Napi

Andri Yanto
Lapas Kelas IIA Kuningan memfasilitasi adanya warung telepon khusus bagi warga binaan karena adanya larangan penggunaan hp dari dalam kamar hunian. Foto: Lapas

KUNINGAN,iNEWS.ID–Dalam upaya meningkatkan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan transparan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Kuningan kini memperkuat penerapan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana resmi komunikasi antara narapidana dan keluarga.

Langkah tersebut disosialisasikan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali kepada seluruh warga binaan, Selasa (14/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kuningan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

"Wartelsuspas adalah sarana resmi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui fasilitas ini, semua proses berlangsung secara legal, terpantau, dan sesuai prosedur,”ujar Sukarno Ali.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network