KUNINGAN,iNEWS.ID–Dalam upaya meningkatkan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan transparan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Kuningan kini memperkuat penerapan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana resmi komunikasi antara narapidana dan keluarga.
Langkah tersebut disosialisasikan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali kepada seluruh warga binaan, Selasa (14/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kuningan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
"Wartelsuspas adalah sarana resmi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui fasilitas ini, semua proses berlangsung secara legal, terpantau, dan sesuai prosedur,”ujar Sukarno Ali.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait