Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Kuningan, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Andri Yanto
Kebakaran hebat menghanguskan bangunan peternakan ayam milik warga di Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kuningan, hingga menelan kerugian ratusan juta rupiah. Foto: Damkar Kuningan

Panik melihat kobaran api, saksi langsung berusaha meminta bantuan kepada pekerja dari peternakan tersebut. Namun, saat itu pekerja itu tidak berada di lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian, pekerja tersebut mencoba memadamkan api secara manual menggunakan air. Namun nahas, kedua telapak tangannya justru mengalami luka bakar ringan.

"Korban atas nama Yayan (36) sudah mendapat perawatan medis. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,”jelasnya.

Setelah menerima laporan melalui call center UPT Damkar, satu unit kendaraan pemadam KR4 dengan enam personel segera diterjunkan ke lokasi. Petugas dibantu aparat Polsek dan Koramil Ciawigebang, Satpol PP BKO Cipicung, perangkat Desa Pamulihan, serta warga sekitar.

"Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar satu jam dua puluh menit. Akhirnya api berhasil dipadamkan," ucapnya. 

Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada MCB di ruang pakan. Api dengan cepat menyebar karena material bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu.

Dia menyebutkan, total kerugian materi ditaksir mencapai Rp330 juta, yang terdiri dari bangunan berukuran 8x24 meter senilai Rp120 juta, sekitar 5.000 ekor ayam calon petelur senilai Rp150 juta, serta dua ton pakan dan peralatan dengan nilai sekitar Rp60 juta.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Namun, beruntung lokasi peternakan cukup jauh dari permukiman penduduk sehingga api tidak merembet ke bangunan lain.

Sebagai langkah antisipasi, ia kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh listrik, tungku, gas, maupun pembakaran sampah.

"Masyarakat kami harapkan rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menumpuk colokan, serta menggunakan kabel dan lampu berstandar SNI. Pemerintah desa atau perusahaan juga wajib memiliki sarana proteksi kebakaran seperti APAR dan tandon air,”imbaunya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network