KUNINGAN,iNEWS.ID–Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Kuningan dipastikan tidak lagi melalui mekanisme open bidding (OB), melainkan menggunakan sistem Manajemen Talenta.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, usai pihaknya menerima penjelasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Rohaman, mekanisme Manajemen Talenta dipilih sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan Bupati Kuningan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari kedua instansi tersebut, telah keluar balasan resmi yang pada intinya menyetujui bahwa penetapan Sekda definitif dapat ditempuh melalui Manajemen Talenta.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait