Mendapat laporan tersebut, tim UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan segera meluncur ke lokasi. Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan satu unit kendaraan pemadam dengan empat anggota untuk melakukan pemadaman.
"Setibanya di lokasi, api sudah membesar dan melahap hampir seluruh bagian pohon beringin. Alhamdulillah dalam waktu sekitar 25 menit, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan agar tidak ada sisa api yang bisa memicu kebakaran ulang,”jelasnya, Sabtu (6/9).
Dari hasil penyelidikan sementara di lapangan, diduga kuat kebakaran tersebut dipicu oleh sisa-sisa pembakaran sampah di sekitar pemakaman yang kemudian merembet ke pohon beringin.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di area terbuka dan dekat dengan pepohonan besar. Sekecil apapun api, jika tidak diawasi dengan baik, bisa berpotensi menimbulkan kebakaran yang membahayakan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait