"Dengan keluarnya surat izin ini, Tour de Linggarjati ke-8 yang akan diikuti peserta dari berbagai negara bukan hanya menjadi ajang balap sepeda, tetapi juga menjadi momentum sport tourism Kuningan. Kami siap menggelar sesuai jadwal pada 13–14 September 2025,” ujar dr Yanuar, Jumat (5/9).
Dalam izin tersebut, panitia diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan balap sepeda dengan start dan finish di Pertokoan Jalan Siliwangi, Kuningan. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, mulai pukul 07.00 hingga 21.30 WIB, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 500 orang.
Mabes Polri juga memberikan sejumlah ketentuan, antara lain penanggung jawab wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama acara, melaporkan kegiatan kepada kepolisian setempat paling lambat 7 x 24 jam sebelum dimulai, serta membuat laporan resmi hasil kegiatan maksimal satu minggu setelah pelaksanaan.
Surat izin ini diterbitkan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, mulai dari surat rekomendasi Kapolda Jabar hingga permohonan resmi dari panitia. Bahkan, dalam pertimbangannya, Mabes Polri menilai kegiatan TdL tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah serta tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan kepastian ini, Kuningan kembali bersiap menyambut ratusan pebalap, official, dan wisatawan yang hadir. Tour de Linggarjati tidak hanya menguji ketahanan para pebalap di jalur menantang kaki Gunung Ciremai, tetapi juga menjadi sarana promosi wisata alam dan budaya Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait